BPS Kabupaten Katingan Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas KKN dengan Penandatanganan Pakta Integritas - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Katingan

Silakan Mengisi Survei Kepuasan Penggunaan Layanan BPS Kabupaten Katingan di s.bps.go.id/SKD2025KATINGAN

Publikasi Produk Domestuk Regional Bruto Menurut Lapangan Usaha 2020-2024 sudah terbit. Publikasi dapat diunduh secara gratis pada menu Publikasi

Layanan Pengaduan dan Whistle Blowing System BPS untuk melaporkan adanya pelanggaran (pengaduan) terutama yang mengindikasikan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara dapat diakses pada https://webapps.bps.go.id/pengaduan/wbs

BPS Kabupaten Katingan Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas KKN dengan Penandatanganan Pakta Integritas

BPS Kabupaten Katingan Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas KKN dengan Penandatanganan Pakta Integritas

11 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Kamis (7/2), seluruh pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Katingan bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan BPS Kabupaten Katingan, dimulai dengan sambutan dari Kepala BPS Kabupaten Katingan, Khalid Zuhri, dilanjutkan penandatanganan bersama.

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh pegawai BPS Kabupaten Katingan untuk senantiasa:

  1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; 
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; 
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas; 
  5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten; 
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di BPS Kabupaten Katingan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya. 

Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, BPS Kabupaten Katingan semakin memperkuat tekad untuk melaksanakan tugas dengan penuh profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab, serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Katingan (BPS-statistics of Katingan Regency) Jl. A. Yani Kompleks Perkantoran Kereng Humbang Kasongan 74411

Whatsapp 0851-6185-6209

Mailbox : bps6209@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik