Selama November 2018, TPK hotel bintang naik 8,42 poin menjadi 69,57 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Katingan

Publikasi Statistik Daerah kabupaten dan kecamatan sudah terbit. Silahkan unduh di menu "Publikasi"

Punya Kritik dan Saran untuk BPS Kabupaten Katingan? Beritahu Kami di http://s.bps.go.id/saranbpskatingan | Publikasi kabupaten dan kecamatan dalam Angka sudah terbit. Silahkan unduh di menu "Publikasi"

Mohon Mengisi Survei Kepuasan Penggunaan Layanan BPS pada link Berikut SKD_Katingan

Selama November 2018, TPK hotel bintang naik 8,42 poin menjadi 69,57 persen.

Tanggal Rilis : 2 Januari 2019
Ukuran File : 0.34 MB

Abstraksi

<div style=""><ul><li>Tamu yang menginap di hotel bintang selama November 2018 berjumlah 24.660 orang, terdiri dari 24.226 orang (tamu domestik) dan 434 orang (tamu asing). Pada hotel non bintang berjumlah 59.308 orang, terdiri dari 59.284 orang (tamu domestik) dan 24 orang (tamu asing).&nbsp;</li><li>Secara kumulatif, jumlah tamu&nbsp; hotel bintang naik 15,27 persen dari 217.292 (Januari-November 2017) menjadi 250.469 (Januari-November 2018). Sedangkan jumlah tamu pada hotel non bintang turun 4,32 persen dari 693.483 (Januari-November 2017) menjadi 663.539 (Januari-November 2018).</li><li>Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang naik 8,42 poin dari 61,15 persen (Oktober 2018) menjadi 69,57 persen (November 2018). TPK hotel non bintang juga naik 0,94 poin dari 22,18 persen (Oktober 2018) menjadi 23,12 persen (November 2018).</li><li>Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) hotel bintang (1,57 hari), lebih lama dibandingkan hotel non bintang (1,17 hari). Secara keseluruhan, hotel bintang masih menjadi preferensi menginap baik bagi tamu domestik maupun asing.&nbsp;</li></ul></div>
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Katingan (Statistics of Katingan Regency)Jl. A. Yani Kompleks Perkantoran Kereng Humbang Kasongan 74411

Whatsapp 0851-6185-6209

Mailbox : bps6209@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik