Persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 5,16 persen sama dengan Maret 2021 dan menurun 0,10 persen poin terhadap September 2020.
Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 141,03 ribu orang, meningkat 0,99 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 0,75 ribu orang terhadap September 2020.Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 4,86 persen, naik menjadi 5,08 persen pada September 2021. Sementara untuk persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 5,38 persen, turun menjadi 5,23 persen pada September 2021.Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan naik sebanyak 3,40 ribu orang (dari 54,46 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 57,86 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 2,41 ribu orang (dari 85,58 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 83,17 ribu orang pada September 2021).Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar 522.879,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar 407.871,- (78,00 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar 115.008,- (22,00 persen).Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 4,87 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.546.421,-/rumah tangga miskin/bulan.