Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Katingan 2023
Nomor Katalog : 1399013.6209
Nomor Publikasi : 62090.2321
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-12-08
Ukuran File : 4.85 MB
Abstraksi
Undang-Undang
RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara
pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana
pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui
penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit
Penyelenggara
Pelayanan Publik. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu
penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik,
senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah
menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam
Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan
tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk
mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas
data yang dihasilkan BPS.
Laporan hasil pelaksanaan SKD 2023 disajikan dalam bentuk
publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2023”. Publikasi ini
berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan persepsi konsumen
terhadap kinerja pelayanan PST BPS serta persepsi konsumen terhadap kualitas
data BPS. Indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini mencakup Indeks
Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).