Selama Februari 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) naik menjadi 95,61 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Katingan

Silakan Mengisi Survei Kepuasan Penggunaan Layanan BPS Kabupaten Katingan di s.bps.go.id/SKD2025KATINGAN

Punya Kritik dan Saran untuk BPS Kabupaten Katingan? Beritahu Kami di http://s.bps.go.id/saranbpskatingan 

Publikasi Produk Domestuk Regional Bruto Menurut Lapangan Usaha 2020-2024 sudah terbit. Publikasi dapat diunduh secara gratis pada menu Publikasi

Selama Februari 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) naik menjadi 95,61 persen

Selama Februari 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) naik menjadi 95,61 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Maret 2019
Ukuran File : 0.3 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,97 poin, dari 94,64 persen (Januari 2019) menjadi 95,61 persen (Februari 2019). Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,52 poin), tanaman pangan (1,05 poin), dan perikanan (0,23 poin).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,99 poin, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun 0,30 poin. 
  • NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (109,44 persen), diikuti hortikultura (102,84 persen), peternakan (102,37 persen), tanaman pangan (95,49 persen), dan tanaman perkebunan rakyat (86,85 persen). 
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,64 poin, dari 102,60 persen (Januari 2019) menjadi 103,24 persen (Februari 2019).
  • Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 134,40 persen atau terjadi deflasi 0,31 persen, yang diikuti laju inflasi tahun kalender (0,49 persen) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (4,06 persen). Deflasi dipengaruhi oleh penurunan indeks harga kelompok bahan makanan
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Katingan (BPS-statistics of Katingan Regency) Jl. A. Yani Kompleks Perkantoran Kereng Humbang Kasongan 74411

Whatsapp 0851-6185-6209

Mailbox : bps6209@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik